#KKN-PPM UGM Semarak Tobadak 2025

Naik Kelas Lewat Digital dan Legal: Pendampingan UMKM dalam Pendaftaran NIB dan Sertifikasi Pangan (SPP-IRT)

Topoyo, Mamuju Tengah — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada Periode 2 Tahun 2025 melaksanakan program sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendorong legalitas dan pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.

Pentingnya Sertifikasi SPP-IRT untuk UMKM Pangan

Masyarakat di Desa Mahahe sebagian besar belum familiar dengan sertifikasi SPP-IRT. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkenalkan pentingnya legalitas usaha, khususnya dalam pengolahan pangan rumahan. Materi yang disampaikan meliputi:

  • Penjelasan tentang apa itu SPP-IRT dan urgensinya bagi UMKM pangan
  • Prosedur dan syarat pengajuan sertifikasi
  • Praktik sanitasi dan pengolahan pangan yang baik (GMP)
  • Peran Dinas Kesehatan dalam pembinaan dan bimbingan teknis 

Dalam sesi pemaparan, narasumber dari Dinas Kesehatan juga menjelaskan peluang UMKM setelah memiliki legalitas usaha, terutama untuk memperluas pasar dan meningkatkan kredibilitas produk. Diskusi juga dilakukan untuk membahas tantangan umum di lapangan, terutama dari desa-desa yang baru mengenal proses ini.

Langkah Nyata Melegitimasi Usaha Melalui Pembuatan NIB di
Kecamatan Tobadak

Kegiatan ini dilaksanakan secara door to door pada tanggal 7 hingga 9 Juli 2025, menyasar pelaku UMKM potensial yang telah teridentifikasi melalui koordinasi awal dengan pemerintah desa. Mengingat jumlah UMKM yang aktif di wilayah ini masih terbatas, pendekatan partisipatif pun dilakukan dengan mengawali kegiatan melalui pemetaan dan audiensi bersama aparatur desa. Langkah ini memungkinkan tim KKN-PPM untuk menjangkau pelaku usaha yang memiliki potensi namun belum tersentuh proses legalitas formal.

Selain itu, kegiatan ini turut didukung oleh kolaborasi lintas sektor bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah. Dalam kerja sama ini, dilaksanakan sosialisasi terkait Perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) yang bertempat di Aula Wisma Bahari Indah, Kecamatan Topoyo, pada tanggal 16 Juli 2025. Kegiatan ini memperluas cakupan legalitas tidak hanya dari sisi administratif usaha melalui NIB, namun juga dari aspek keamanan produk pangan melalui perizinan PIRT.

Pemerintah setempat memberikan respons yang positif atas terlaksananya kegiatan ini. Kepala Desa Tobadak menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa UGM yang dinilai mampu menjembatani kebutuhan warga dalam memahami pentingnya legalitas usaha. “Kegiatan ini sangat membantu warga kami yang selama ini belum mengetahui manfaat dari NIB. Dengan adanya pendampingan langsung, masyarakat jadi lebih percaya diri untuk mengurus legalitas usaha mereka,” ungkap salah satu pelaku UMKM.

Dukungan juga datang dari masyarakat yang mengikuti kegiatan ini. Beberapa pelaku UMKM menyampaikan rasa syukur karena merasa terbantu secara teknis dan administratif dalam proses pembuatan NIB. Mereka juga menyambut baik adanya penyuluhan mengenai PIRT yang selama ini jarang didapatkan di wilayah mereka

Menyiapkan UMKM untuk Tumbuh Legal dan Profesional

Kegiatan ini tidak hanya memberikan edukasi, namun juga mendorong sinergi antarinstansi dan desa dalam membina UMKM lokal. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang SPP-IRT dan NIB, diharapkan para pelaku UMKM dapat segera memulai proses legalisasi produk mereka secara mandiri maupun dengan pendampingan desa. 

Ingin mengetahui aktivitas di Desa Mahahe lebih banyak lagi?

Jelajahi Aktivitas Lainnya